UJIAN SKRIPSI
ALUR PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI & KELENGKAPAN ADMINISTRASI
Pendaftaran Ujian Skripsi dan pelaksanaannya untuk mahasiswa akhir yang telah siap UJIAN ditentukan sesuai kesiapan prodi masing-masing.
Setiap mahasiswa yang telah siap UJIAN dihimbau untuk segera mendaftar dengan melihat alur dan mengumpulkan berkasnya. (lihat diagram di bawah)
Keterangan:
1. Isilah Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) di link https://skpi.umm.ac.id/ . Setelah diisi urutkan bukti-bukti (sertifikat yang telah ditulis namanya, Surat Tugas, atau lainnya) sesuai peruntukannya (lihat nilai SKPI).
3. Bayar dan Cek Plagiasi Tahap Pertama sebagai syarat untuk UJIAN SKRIPSI. Bayar Rp. 25.000,- di Bank yang bekerjasama dengan UMM, Isi Formulir Permohonan Cek Plagiasi, cetak dan mintalah tanda tangan kepada dosen pembimbing. Selanjutnya kirim file skrispi per-BAB via email pba@umm.ac.id dan serahkan bukti pembayaran (asli) dan formulir ke TU Prodi untuk segera dilakukan Cek Plagiasi. Adapun prosentase hasil plagiasi yang DIIJINKAN untuk Ujian SKRIPSI sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Rektor. BAB I = 10%; BAB II = 25%; BAB III = 35%; BAB IV = 15%; BAB V = 5%. Untuk Ujian Ekuivalensi Jurnal sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Rektor 25%. Pengecekan hanya dilakukan sebelum mendaftar Ujian Skripsi/Jurnal.
4. Daftar Ujian Skripsi setelah dinyatakan file SKRIPSI LOLOS untuk MENGIKUTI UJIAN. Lengkapi Berkas A, B, dan C lalu masukkan masing-masing bagian pada map plastik (L). Draf skripsi yang dicetak adalah file pdf draf hasil cek plagiasi.
5. Mahasiswa yang telah melengkapi berkas-berkas akan segera diterbitkan SURAT TUGAS & JADWAL UJIAN SKRIPSI oleh Prodi. Pelaksanaan menyesuaikan jadwal prodi masing-masing. Mahasiswa WAJIB mengisi formulir Munaqasah dan Revisi yang diserahkan ke TU Prodi 1 hari sebelum ujian dimulai (sebelum pukul 12.00 WIB).
6. Pendaftaran Wisuda hanya dapat dilakukan setelah melakukan Bebas Tanggungan (hubungi TU Prodi). Lihat di infokhs.umm.ac.id, apa yang menjadi tanggungan yang belum diselesaikan oleh mahasiswa.
7. Yudisium dilaksanakan oleh Fakultas Agama Islam, waktu ditentukan kemudian.