Sabtu, 24 September 2022. Program Studi Hukum Keluarga Islam FAI UMM mengundang sejumlah Lembaga filantropi di antaranya BWI (Badan Wakaf Indonesia) perwakilan kota Malang dan Lazismu Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu).
Menurut bapak Arif Zuhri selaku ketua program studi HKI menyampaikan bahwa undangan dalam Pertemuan yang berlangsug di ruang sidang fakultas tidak lain membicarakan penejajakan kerjasama antar perguruan tinggi Muhammadiyah dengan beberapa Lembaga filantropi, salah satunya untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang filantropi yaitu amil zakat, infaq, sadaqah, dan penerimaan harta benda wakaf.
Menurut bapak Chandra selaku perwakilan dari BWI menyampaikan bahwa sudah waktunya Lembaga filantropi seperti BWI ini menggandeng instansi-instansi Pendidikan guna memperluas jangkauan program-program yang ada di BWI.
Selain itu beliau juga mengeaskan bahwa BWI sangat terbuka kepad siapa saja yang ingin berkolaborasi dalam pengembangan-pengembangan khusunya di program filantropi. Tak hanya itu, beliau menambhakan kalua perlu tidak hanya BWI, tapi juga melibatkan Kemenag selaku induk dari instansi-instansi keislaman karena di bawahnya ada Lembaga KUA, yang setiap harinya selain mengurus catatan perkawinan Lembaga tersebut juga mengurus soal wakaf.
Hal yang sama juga diungkap oleh bapak Anas selaku perwakilan dari Lazismu, ia mengungkapkan bahwa sudah lama kita terbuka dengan Lembaga manapun untuk meningkatkan kerjasama di bidang Pendidikan, bahkan sebelum ada MoU kita sudah terbiasa menampung para mahasiswa yang ingin belajar dan mengabdikan diri dalam Lembaga filantropi. (sz)