Sambut Tahun Ajaran Baru 2021/2022, FAI UMM Selenggarakan Koordinasi Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil
Sabtu, 18 September 2021 00:17 WIB
Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil 2021, pada Sabtu 19 September 2021 di Aula Lantai 6 GKB III, UMM Kampus III.
Prof. Dr. Tobroni selaku dekan menyatakan bahwa perkuliahan di tengah pandemi Covid-19 akan diselenggarakan secara "Luritas" atau Luring Terbatas. Tentu saja, itu semua dilakukan melalui protokol kesehatan yang ketat. Sementara itu, platform pengajaran online yang akan digunakan adalah LMS UMM.
Proses pendidikan ini, harus selaras dengan Standar Mutu institusi (SPMI 4.0) yang sudah ditentukan. "Pada saat pelaksanaannya nanti, para dosen mesti mengidentifikasi dan menganalisis berbagai faktor pendukung dan penghambatnya, serta mengukur tingkat keberhasilannya" papar Tobroni. Secara lebih lanjut, "Semua itu, kemudian disertai dengan media perekaman dan publikasi yang baik." tambahnya.
Sementara itu, Imamul Hakim, M. Sh selaku Wakil Dekan 1 bidang akademik menjelaskan bahwa "Meskipun 70% mahasiswa FAI sudah divaksin, namun sebagian besar masih berada di daerah asalnya masing-masing. Sedangkan kebijakan PPKM masih berlaku hingga saat ini." Mengenai penyelenggaraan perkuliahan secara Luritas, akan menjangkau kurang lebih 30% dari mahasiswa yang ada.
Di dalam agenda pertemuan tersebut, juga disampaikan mengenai evaluasi penyelenggaraan perkuliahan online semester lalu. Imamul Hakim, M.Sh menyatakan bahwa inovasi yang kreatif dalam perkuliahan perlu diupayakan. Para dosen juga didorong agar terbiasa dengan kompleksitas perkuliahan dengan media digital. "Penyesuaian atau adaptasi dengan berbagai fasilitas new media dan dunia internet, sekaligus dunia milenial sangatlah penting" tutur pria kelahiran Lamongan tersebut.
Hal-hal yang secara detil harus diperhatikan adalah proses perkuliahan yang ada harus berbasis "student centered approach". Artinya, kreativitas, inovasi dan semangat belajar harus dimulai dari mahasiswa. Dalam konteks ini, dosen adalah fasilitator sekaligus mentor dalam memahami dan mendalami pengetahuan tertentu.
Kurikulum yang diterapkan di berbagai Program Studi (Pendidikan Agama Islam, Hukum Keluarga Islam, Pendidikan Bahasa Arab dan Ekonomi Syariah) sudah disinkronisasikan dengan "scientific vision" fakultas. Di samping itu, modul atau RPS yang digunakan, sudah distandarisasi dengan format KKNI plus OBE. Kurikulum yang ada saat ini, sudah mengikuti kebijakan dan ketentuan Akreditasi 9 Standar. Dengan demikian, penyelenggaraan perkuliahan yang ada, menekankan aspek luaran dan capaian. Karena itu, mahasiswa yang mengikuti matakuliah tertentu, didorong untuk menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal terakreditasi nasional atau internasional.[hb]