Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM Gelar Lokakarya Penyusunan RPS OBE Terintegrasi Nilai-Nilai AIK

Senin, 29 Juli 2024 23:16 WIB

HKI-UMM-News. Malang, 22 Juli 2024 - Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam bidang keilmuan tetapi juga memiliki karakter Islami yang kuat, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) baru saja menyelenggarakan sebuah lokakarya yang sangat penting. Lokakarya Penyusunan RPS OBE terintegrasi dengan Nilai-Nilai AL-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) ini berlangsung selama dua hari penuh, yaitu pada Sabtu dan Minggu, tanggal 20-21 Juli 2024, bertempat di Shanaya Resort, Malang.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi Universitas Muhammadiyah Malang, khususnya dalam konteks Program Studi Hukum Keluarga Islam. Lokakarya ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi standar akademik, tetapi juga untuk memastikan bahwa nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan terintegrasi secara menyeluruh dalam setiap aspek pembelajaran.

Acara dimulai dengan sambutan pembukaan dan seremoni pembukaan resmi oleh Dr. Saiful Amien, M.Pd., Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Agama Islam, yang dalam kesempatan ini mewakili Dekan FAI. Dalam sambutannya, Dr. Saiful Amien menekankan pentingnya integrasi RPS OBE dengan Nilai-Nilai AIK yang tertuang dalam Rencana Pembelajaran Semester.

Beliau mengatakan, "Integrasi ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa pelaksanaan perkuliahan berjalan sesuai dengan sistem yang telah kita sepakati bersama. Kita tidak hanya ingin menghasilkan sarjana yang cakap dalam bidang hukum keluarga Islam, tetapi juga insan yang memiliki integritas dan nilai-nilai Islami yang kuat."

Dr. Saiful Amien juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam mengintegrasikan nilai-nilai AIK ke dalam kurikulum berbasis OBE. "Kita hidup di era di mana pendidikan tinggi dituntut untuk menghasilkan lulusan yang siap menghadapi dunia kerja. Namun, sebagai institusi pendidikan Islam, kita memiliki tanggung jawab lebih besar. Kita harus memastikan bahwa lulusan kita tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki karakter yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan," ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Saiful Amien menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara kompetensi akademik dan nilai-nilai keislaman. "Integrasi nilai-nilai AIK dalam RPS OBE bukanlah tugas yang mudah. Ini membutuhkan pemikiran mendalam dan kreativitas dari para dosen. Namun, saya yakin dengan kerja keras dan dedikasi kita bersama, kita dapat menciptakan kurikulum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga kaya akan nilai-nilai keislaman," tambahnya.

Setelah sambutan dari Wakil Dekan, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.H.I. Dalam sambutannya, beliau menekankan signifikansi lokakarya ini dalam konteks pengembangan kurikulum prodi. "Lokakarya ini merupakan langkah penting dalam upaya kita untuk menciptakan RPS OBE yang terintegrasi Nilai-Nilai AIK pada seluruh Mata Kuliah di Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM," ujar Muhammad Arif Zuhri.

Beliau melanjutkan, "Kami ingin memastikan bahwa kurikulum kami tidak hanya mengikuti standar OBE (Outcome-Based Education), tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Ini penting untuk membentuk lulusan yang tidak hanya kompeten dalam bidang hukum keluarga Islam, tetapi juga memiliki karakter Islami yang kuat."

Muhammad Arif Zuhri juga menekankan bahwa integrasi nilai-nilai AIK dalam kurikulum bukan hanya tentang menambahkan mata kuliah keislaman, tetapi lebih pada bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diinfuskan ke dalam setiap aspek pembelajaran. "Kita perlu memastikan bahwa setiap mata kuliah, setiap diskusi, dan setiap penugasan mencerminkan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan. Ini bukan tugas yang mudah, tetapi saya yakin dengan kerja sama dan dedikasi kita semua, kita dapat mencapainya," tambahnya.

Setelah sambutan-sambutan pembukaan, acara kemudian dilanjutkan dengan tiga sesi utama yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang penyusunan RPS OBE yang terintegrasi dengan nilai-nilai AIK.

Sesi pertama diisi oleh Moh Nurhakim, Ph.D., Asisten Rektor Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan UMM. Beliau menyampaikan materi pengantar yang sangat penting, yaitu "Urgensi Integrasi nilai-nilai AI-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam penyusunan RPS OBE Prodi Hukum Keluarga Islam FAI UMM".

Dalam presentasinya, Moh Nurhakim menekankan bahwa integrasi nilai-nilai AIK bukan hanya kebutuhan akademis, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral institusi pendidikan Islam. "Sebagai universitas Muhammadiyah, kita memiliki amanah untuk tidak hanya menghasilkan sarjana yang cakap dalam bidangnya, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupannya," ujar beliau.

Moh Nurhakim juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam proses integrasi ini. "Kita perlu terus mengevaluasi dan memperbaiki cara kita mengintegrasikan nilai-nilai AIK. Ini adalah proses yang dinamis dan membutuhkan komitmen jangka panjang dari kita semua," tambahnya.

Di akhir presentasinya, Moh Nurhakim mengajak semua peserta untuk melihat proses integrasi ini sebagai peluang untuk inovasi dan kreativitas dalam pengajaran. "Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengembangkan metode pengajaran yang tidak hanya efektif secara akademis, tetapi juga bermakna secara spiritual," tutupnya.

Setelah sesi pertama yang memberikan fondasi konseptual, acara dilanjutkan ke sesi kedua yang lebih berfokus pada aspek teknis penyusunan RPS. Sesi ini dipimpin oleh Triastama Wiraatmaja, S.S., M.Si. dari Divisi Kurikulum Lembaga Inovasi Pembelajaran (LIP) UMM. Beliau memaparkan materi inti mengenai "Konsep dan Dasar penyusunan RPS Berbasis nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK)".

Triastama Wiraatmaja memulai presentasinya dengan menjelaskan konsep dasar OBE dan bagaimana konsep ini dapat dipadukan dengan nilai-nilai AIK. "OBE atau Outcome-Based Education adalah pendekatan pendidikan yang berfokus pada apa yang mahasiswa dapat lakukan setelah menyelesaikan program pendidikan. Ketika kita mengintegrasikan nilai-nilai AIK ke dalam OBE, kita tidak hanya memikirkan kompetensi profesional, tetapi juga kompetensi moral dan spiritual," jelasnya.

Triastama juga menekankan pentingnya memilih strategi pembelajaran yang mendukung integrasi nilai-nilai AIK. "Metode seperti studi kasus, diskusi kelompok, dan proyek lapangan dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai AIK dapat diterapkan dalam konteks praktis," jelasnya.

Beliau juga menekankan pentingnya evaluasi yang holistik. "Dalam mengevaluasi pencapaian mahasiswa, kita perlu mempertimbangkan tidak hanya pemahaman mereka terhadap materi, tetapi juga bagaimana mereka menginternalisasi dan menerapkan nilai-nilai AIK dalam analisis dan pemecahan masalah mereka," tambahnya.

Di akhir presentasinya, Triastama mengajak para peserta untuk melihat proses penyusunan RPS ini sebagai kesempatan untuk berinovasi dalam pengajaran. "Ini adalah moment untuk kita memikirkan kembali cara kita mengajar dan mengevaluasi. Bagaimana kita dapat membuat pembelajaran lebih bermakna dan relevan, tidak hanya secara akademis tetapi juga secara spiritual," tutupnya.

Setelah dua sesi yang kaya akan teori dan konsep, acara memasuki sesi terakhir yang berfokus pada praktik langsung penyusunan RPS. Sesi ini dipimpin oleh Idaul Hasanah, M.H.I, yang menjabat sebagai penanggung jawab kurikulum Prodi HKI FAI UMM sekaligus Kepala Bagian AIK-MKWK UMM.

Idaul Hasanah memulai sesi ini dengan penjelasan singkat tentang format RPS yang akan digunakan. "Format RPS yang akan kita gunakan telah disesuaikan untuk mengakomodasi integrasi nilai-nilai AIK. Ada kolom khusus untuk menjelaskan bagaimana nilai-nilai AIK diintegrasikan dalam setiap pertemuan," jelasnya.

Selanjutnya, beliau membagi peserta ke dalam beberapa kelompok kecil, masing-masing terdiri dari 4-5 orang. Setiap kelompok ditugaskan untuk menyusun RPS untuk satu mata kuliah tertentu. Selama proses penyusunan, Idaul Hasanah berkeliling untuk memberikan bimbingan dan masukan kepada setiap kelompok. Beliau menekankan pentingnya keselarasan antara capaian pembelajaran, materi, metode pengajaran, dan sistem evaluasi.

Setelah sekitar dua jam bekerja dalam kelompok, setiap tim kemudian diminta untuk mempresentasikan draft RPS yang telah disusun. Presentasi ini diikuti dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana peserta lain dan para fasilitator memberikan masukan dan saran untuk perbaikan.

Salah satu kelompok, yang mengerjakan RPS untuk mata kuliah "Fikih Mawaris", mendapat apresiasi khusus dari Idaul Hasanah. Kelompok lain yang mengerjakan RPS untuk mata kuliah "Etika dan Hukum Perkawinan Islam" juga mendapat pujian atas kreativitas mereka dalam merancang tugas-tugas yang memadukan pemahaman hukum dengan nilai-nilai etika Islam. "Tugas studi kasus yang Anda rancang sangat menarik. Ini akan membantu mahasiswa untuk tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga memikirkan implikasi etisnya," ujar Idaul Hasanah.

Di akhir sesi, Idaul Hasanah memberikan refleksi dan kesimpulan. "Apa yang telah kita lakukan hari ini adalah langkah awal yang sangat penting. Namun, ingatlah bahwa ini adalah proses yang berkelanjutan. RPS yang telah kita susun hari ini bukanlah produk final, melainkan dokumen hidup yang perlu terus kita evaluasi dan perbaiki," tegasnya. (imr)

Shared: