Jumat, 10 Juni 2022 Prodi Ekonomi Syariah FAI UMM menyelenggarakan worksop penulisan buku ajar. Acara yang bertempat di kantor Laboratorium Ekonomi Syariah tersebut, menurut bapak Dr. Rahmad Hakim selaku ketua Prodi tidak lain bertujuan untuk membekali para dosen-dosen prodi ekonomi Syariah agar lebih mudah membuat buku ajar yang berkualitas dan menarik.
Menurutnya penulisan buku ajar ini penting bagi dosen terutama dosen-dosen prodi ekonomi Syariah sebab menulis buku sebagaimana merupakan bentuk kewajiban bagi pemilik profesi dosen. Kewajiban atau adanya ketentuan dosen harus menulis buku dituangkan dalam sejumlah Undang-Undang yang menjadi dasar penetapan tersebut.
Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pendidikan Tinggi. Jika dicermati, pada pasal 12 ayat ke-3 ada penyebutan kewajiban dosen dalam menulis dan menerbitkan buku.
Dosen secara perseorangan atau berkelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks, yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi dan/atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis bagi sivitas akademika.
Selain itu, produktivitas dosen dalam melaksanakan kewajiban dosen harus menulis buku. Nantinya diharapkan bisa menumbuhkan semangat membaca bagi kalangan dosen dan mahasiswa.
Acara yang diselenggarakan secara luring ini dihadiri oleh seluruh dosen prodi serta turut menghadirkan pakar langsung dari penerbit UMM Press yaitu bapak Dr. Wahyu Hidayat yang juga merupakan kepala UMM Press.