PERLUAS WAWASAN MAHASISWA, PRODI EKOS FAI UMM ADAKAN WORKSHOP SUPERVISOR MUDA BPRS

Sabtu, 29 Oktober 2022 14:30 WIB

Sabtu, 29 Oktober 2022. Prodi Ekonomi Syariah FAI UMM menggelar Workshop Supervisor Muda BPRS. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menambah wawasan mahasiswa Ekonomi Syariah tingkat akhir yang saat ini menginjak semester VII, sehingga ketika lulus nantinya, para mahasiswa tersebut tidak lagi canggung dengan konsep lembaga keuangan, terutama Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Sambutan Kaprodi Ekonomi Syariah mengawali kegiatan workshop ini. Rahmad Hakim selaku ketua program studi memaparkan bahwa mahasiswa ketika lulus nanti perlu mematangkan sikap, pengetahuan, dan kemampuan atau skill. Workshop ini merupakan salah satu cara mengasah kemampuan teori mata kuliah ke dalam praktik dunia kerja. Selain itu, nantinya lulusan Prodi Ekonomi Syariah memiliki kelebihan dari lulusan universitas lainnya, yakni mendapatkan sertifikat kompetensi yang tidak semua kampus memilikinya. Sertifikat inilah bukti akan kemampuan mahasiswa akan bidang yang ditekuni. Rahmad Hakim juga menjelaskan bahwa ujian kompetensi yang akan diadakan nantinya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun-tahun sebelumnya, ujian kompetensi diadakan ketika mahasiswa telah menyelesaikan skripsi. Namun pada tahun ini, ujian kompetensi akan diadakan pada penghujung semester VII.

Pada puncak acara workshop, disampaikan pemaparan materi oleh Bapak Aep Saepudin selaku direktur BPRS Rinjadi Kota Batu. BPRS Rinjani Batu merupakan BPRS terbaik se Jawa Timur karena telah mampu melewati masa kritis dan bertahan dalam bersaing dengan BPRS-BPRS lainnya. Pak Aep memaparkan bahwa supervisor LKS perlu memiliki kepekaan. "Ketika menjadi pimpinan maka kita harus mampu menguasai karakteristik-karakteristik utama, yaitu kuat dan amanah. Kuat artinya seorang pemimpin yang mempunyai kapabilitas, kecerdasan, dan kemampuan melaksanakan tugas. Amanah merupakan kredibilitas dan kemampuan mengendalikan diri serta kemampuan untuk bersegera melaksanakan tugas yang sempurna" ujarnya. Dua karakteristik inilah nantinya yang akan membawa LKS tetap pada jalur syariah dan tidak menyimpang sehingga para pimpinan tidak akan melakukan “fraud”. Ia menegaskan juga bahwa LKS sering kali mati suri bahwan tutup apabila para pimpinan tidak amanah dalam menjalankan tugas utamanya. (/LQ)

Shared: