Kembangkan CoE Corporate Law School, UMM buka Penjajakan Kerjasama dengan Presiden LPKNI

Jum'at, 02 Agustus 2024 02:46 WIB

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar pertemuan penjajakan kerjasama antara Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam (FAI) dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) pada Selasa, 16 Juli 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Kerjasama UMM ini berlangsung di Ruang Wakil Rektor IV UMM.

Pertemuan dihadiri oleh jajaran pimpinan LPKNI, termasuk Presiden LPKNI Nanang Nilson, S.H., M.H., beserta Sekretaris dan Bendahara LPKNI. Dari pihak UMM hadir Kepala Bagian Kerjasama pada Bidang IV UMM,  Henik Tri Rahayu, S.Kep, .Ns., MS.,PhD , Ketua dan Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam, Wakil Dekan II FAI Idaul Hasanah, S.Ag., M.H.I., dan Sekretaris Pusat Studi Perlindungan Konsumen FAI.

Agenda utama pertemuan adalah presentasi dari LPKNI mengenai program-program yang potensial untuk dikerjasamakan dengan UMM. Penjajakan ini bertujuan untuk memperluas cakupan program Center of Excellence (CoE) Corporate Law School yang telah berjalan di Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM.

"Kami melihat potensi besar dalam kerjasama ini untuk memperkuat pemahaman mahasiswa tentang aspek perlindungan konsumen dalam konteks hukum keluarga Islam," ujar Idaul Hasanah, Wakil Dekan II FAI-UMM.

Nanang Nilson dari LPKNI memaparkan beberapa program unggulan yang dapat disinergikan dengan kurikulum Prodi Hukum Keluarga Islam. "Kami menawarkan program Standarisasi Warung Indonesia dimana LPKNI dan UMM sebagai penggagas dan pelaksana program teresbut dan tentu saja beserta nilai positif yang didapat apabila program tersebut segera diluncurkan dan digunakan masyarakat secara umum," jelasnya.

UMM menyambut positif usulan kerjasama ini, namun menegaskan perlunya kajian lebih lanjut untuk memastikan keselarasan dengan visi dan misi universitas. "Kami akan mengkaji program ini secara menyeluruh untuk memastikan nilai tambah bagi UMM dan kontribusinya terhadap pengembangan Perlindungan Konsumen," kata  Henik Tri Rahayu, S.Kep, .Ns., MS.,PhD

Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam upaya memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi di bidang hukum konsumen dan hukum keluarga Islam. Diharapkan, kerjasama ini dapat memperkaya perspektif mahasiswa dan meningkatkan kualitas lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM dalam menghadapi kompleksitas isu hukum di masyarakat.

Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan diskusi teknis dan menyusun draft kerjasama dalam waktu dekat. Langkah ini menunjukkan komitmen UMM dalam mempersiapkan lulusan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum terkini. (im)

Shared: