16 Oktober 2022. FAI UMM patut berbangga lantaran Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.H.I, dinobatkan sebagai Ketua dari PERKASA (Perkumpulan Akhwal Syakhsiyah) Koordinator Perguruan Tinggi Islam Swasta Wilayah IV Surabaya.
Momen pelantikan tersebut berlangsung di IAI Ibrahimy Banyuwangi, bersamaan dengan acara Workshop bertema "Integrasi Program MBKM dalam Kurikulum PTKIS" yang diadakan oleh PERKASA. Muhammad Arif Zuhri terpilih sebagai ketua PERKASA setelah melewati dua tahapan. Pertama, tahap pemilihan lewat jalur seleksi dan terpilihlah lima orang kandidat calon ketua. Kedua, tahap pemilihan melalui voting oleh seluruh anggota PERKASA, hingga muncul satu nama, Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.H.I, sebagai ketua PERKASA masa bhakti 2022-2025
Sebagai informasi tambahan, PERKASA merupakan asosiasi yang diprakarsai oleh Koordinator Perguruan Tinggi Islam Swasta Wilayah IV Surabaya pada tahun 2016. Tugas PERKASA di antaranya ialah menghimpun dan menjembatani seluruh Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang ada di Perguruan Tinggi Swasta, khususnya dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat).
Di samping itu, PERKASA juga berperan dalam upaya optimalisasi kinerja para akademisi yang berhilir pada lahirnya asosiasi profesi keilmuan di bidang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyah).
Semoga dengan terpilihnya Muhammad Arif Zuhri, prodi HKI UMM mampu meningkatkan kolaborasi positif dengan Prodi HKI di lembaga perguruan tinggi lainnya, serta dapat saling bersinergi guna menyongsong masa depan Prodi HKI yang lebih baik.(DM)