Rabu 28/9/2022, Prodi Hukum Keluarga Islam (Prodi HKI) me-launching kelas profesional Center of Excellence (CoE) Corporate Law School. Dalam penyelenggaraannya, Prodi HKI bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Malang.
Adanya program CoE di UMM dalam rangka mendorong program Tri Pasti UMM yaitu, pasti bekerja, pasti mandiri dan pasti lulus tepat waktu. Mahasiswa UMM dipastikan memiliki kepakaran atau keahlian yang salah satunya diasah dari CoE.
Dalam sambutannya, Rektor UMM, Dr. Fauzan, M.Pd. menilai bahwa perguruan tinggi harus responsif terhadap perkembangan zaman. Perguruan tinggi harus unggul berdasarkan standard penilaian pendidikan yang ada, juga sekaligus berani melahirkan inovasi-inovasi yang solutif bagi masalah bangsa.
Secara lebih jauh menurutnya, "Di tengah ketidakstabilan zaman saat ini, mahasiswa UMM tidak boleh turut tergulung arus kebimbangan. Di tengah era disrupsi, mereka harus tetap survive karena mereka memiliki kepakaran. Karena itu, UMM membuat terobosan baru dengan adanya kebijakan ekuivalensi untuk mendorong mahasiswa memiliki rekognisi."
Adanya kelas CoE UMM menjadi upaya universitas dalam menyiapkan tenaga profesional yang ahli di bidang tertentu. Mahasiswa juga bebas memilih pilihan sesuai dengan passion, minat dan bakatnya. Dengan begitu, mahasiswa bisa lulus dengan percaya diri, mandiri dan memiliki dua kompetensi utama: kompetensi akademik dan kompetensi leadership dari CoE yang sudah disiapkan.
Senada dengan Rektor UMM, Dian Aminudin, S.H. Ketua DPC PERADI Malang sangat mengapresiasi adanya program CoE Corporate Law School. FAI menjadi Fakultas pertama non-Hukum yang bekerjasama dengan PERADI. Tentu ini menjadi peluang dalam ranah corporate Law.
PERADI Malang merasa terpanggil dalam kolaborasi untuk mejawab tantangan global. "Kolaborasi ini tidak harus dari pihak yang sering bersinggungan, namun harus terbuka dengan pihak-pihak lain. ketika ada informasi terkait penajajakan kerjasama peluncuran CoE CLS, kami sangat tertarik dan kami sangat yakin dengan kesiapan dan kapabitilas FAI UMM" papar Aminuddin.
Dekan Fakultas Agama Islam (FAI), Dr. Khozin mengungkapkan, di lingkungan Fakultas Agama Islam, Prodi HKI merupakan prodi pertama yang meluncurkan CoE. Setelah itu, akan lahir pula Kelas CoE Penerjemah Profesional dari Prodi Pendidikan Bahasa Arab dan Manajemen Sekolah Unggul dari Prodi Pendidikan Agama Islam. Ini tentu melengkapi kompetensi khususnya mahasiswa yang ada di prodi lingkungan FAI.
Dekan FAI juga menambahkan, "Prodi HKI memiliki keunikan. Terutama, dari segi Sumber Daya Manusianya. Para dosen Prodi HKI merupakan alumni perguruan tinggi di Indonesia, Barat dan Timur Tengah. Mereka secara kolaboratif bekerja keras memperkuat Prodi HKI."
Peluncuran kelas ini ditandai dengan penandatanganan MoU dan kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Malang. Program CLS ini adalah sekolah unggulan yang dimentori langsung oleh para profesional “Dunia Usaha dan Industri” khususnya dari PERADI Malang. Mereka adalah para expert dan praktisi yang terbiasa menangani kasus-kasus besar di bidang Corporate Law.
Pada Program CLS ini akan diajarkan mengenai Corporate Law, Contract and Agreement Law, Contract Drafting, Law of Employment, Management of Legal Documents dan Corporate Lawyer.
Program CLS ini, tidak hanya bisa diikuti oleh Mahasiswa Program Studi Hukum dan Hukum Keluarga Islam, namun juga mahasiswa dari berbagai program studi lainnya dan para staf perusahaan yang berkepentingan menguasai kemahiran Corporate Law. (hb)