Beredar Tawaran Investasi Online Menggiurkan, Ini pendapat Pakar Ekonomi Syariah UMM.

Kamis, 17 Februari 2022 10:10 WIB

Akhir -akhir ini, pernahkah anda ketika sedang membuka laman Youtube atau media social lain seringkali diawali dengan iklan. Kebanyakan iklan tersebut menawarkan Investasi online dalam berbagai bentuk financial technology (fintech) seperti pinjaman online (peer to peer landing), trading, forex, aset crypto hingga robot trading.

Tidak tanggung-tanggung tawaran investasi tersebut, menggandeng banyak influencer muda, baik penggiat media sosial maupun youtuber muda sukses. Sehingga banyak yang tergiur dan terjun ke program tersebut walaupun minim pengalaman dan pengetahuan.

Namun investasi-investasi yang demikian seringkali menyisakan masalah, yang mengakibat banyak korban melapor ke polisi atas dugaan penipuan, sebagaimana kasus indra kenz sebagai afiliatornya aplikasi Binomo.

Lalu bagaimana investasi online dengan berbagai bentuk tersebut ditinjau dari agama Islam? Menurut pakar ekonomi Syariah UMM bapak Dr. Rahmad Hakim, M.MA menjelaskan beberapa hal.

Pertama, investasi merupakan sebuah ikhtiar yang dianjurkan dalam Islam guna memperoleh penghidupan yang lebih baik, namun harus mengindahkan aspek halal, kesesuaian dengan syariah dan juga undang-undang/ ketentuan yang berlaku.

Kedua, dengan berkembangnya teknologi, termasuk dalam sektor keuangan, maka muncul beragam tawaran investasi dalam bentuk financial technology (fintech) seperti pinjaman online (peer to peer landing), trading, forex, aset crypto hingga robot trading;

Ketiga, usaha investasi dalam dunia fintech harus memperhatikan aspek legalitas yaitu izin resmi dari pihak berwenang (OJK), bukan hanya semata karena iming-iming cuan yang melimpah dan fasilitas yang mudah;

Keempat, investasi pada sebuah perusaha trading yang tanpa ijin atau ilegal seperti beberapa aplikasi yang kini telah hangat dibicarakan akan merugikan dari pada menguntungkan, jika menguntungkan maka akan mengakibatkan jauhnya keberkahan.

Selain memberi penjelasan di atas, menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Prodi Ekonomi Syariah FAI UMM, juga menganjurkan kepada mahasiswa serta masyarakat umum bila ingin berinvestasi perlu diperhatikan beberapa hal di antaranya;

Jadilah konsumen yang cerdas dalam melakukan investasi, terutama di dunia fintech yang menawarkan banyak kemudahan dan cuan. Kemudian telitilah sebelum memilih skema investasi agar terhindar dari penipuan bahkan kerugian, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Dan terakhir Investasilah karena keyakinan bukan hanya sekedar ikut-ikutan atau tidak ketinggalan jaman.

Shared: