Kajian PPUT : “Membumikan Manhaj Tarjih Muhammadiyah” : Manhaj Tarjih sebagai Solusi Keberagaman Masyarakat Berkemajuan

Jum'at, 12 Februari 2021 10:54 WIB

Kamis, 11 Februari 2021, Program Pendidikan Ulama Tarjih Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang (PPUT-UMM) menggelar pengajian umum bersama Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pengajian ini dikemas dalam format Kajian Tarjih Bulanan (KITAB) dan rencananya akan diselenggarakan satu bulan sekali. Tujuan dari KITAB ini antara lain sebagai wadah sosialisasi, diskusi dan pendalaman konsep serta aplikasi tarjih Muhammadiyah. Selain itu, pengajian KITAB ini diharapkan dapat menjadi mata rantai visi dan misi Muhammadiyah dari tingkat pimpinan pusat hingga ke tingkat pimpinan ranting.

Pengajian KITAB tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Syamsul Anwar, MA, selaku narasumber yang dimoderatori oleh Koordinator PPUT-UMM, Agus Supriadi, Lc., M.H.I.  Turut hadir pula Dekan FAI-UMM, Prof. Dr. Tobroni, M.S.I. yang memberikan sambutan sekaligus meresmikan pengajian KITAB yang pertama ini. Pada kesempatan tersebut, Prof. Syamsul menegaskan kembali bahwa ciri utama yang mutlak harus ada pada masyarakat Islam berkemajuan adalah selalu berlandaskan al-Qur’an dan al-Sunnah dalam setiap geraknya. Ini sejalan dengan prinsip Muhammadiyah yang merupakan gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar serta gerakan tajdid yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah.

Mengembangkan pemikiran keagamaan pada saat ini sangat dibutuhkan demi menjaga dan merawat masyarakat yang berkemajuan. Beliau menambahkan bahwa yang bertugas untuk melakukan pengembangan keagamaan tersebut ialah Majelis Tarjih dan Tajid. Tugas Majelis Tarjih dan Tajdid kata beliau yaitu melakukan pengkajian terhadap ajaran agama Islam untuk memberikan tuntunan kepada masyarakat.

Selain itu, melakukan pengkaderan terhadap ulama-ulama tarjih merupakan bagian yang tak terpisahkan, di samping dari tugas menyusun tuntunan dalam bentuk putusan maupun fatwa. Dalam melakukan pengkajian, Majelis Tarjih dan Tajdid berpedoman pada kaidah Manhaj Tarjih yang telah disusun sebelumnya.

Manhaj Tarjih adalah suatu sistem yang terdiri atas empat unsur, yaitu wawasan, sumber, pendekatan dan prosedur teknis yang menjadi landasan bertarjih atau dengan kata lain melakukan pengkajian sosial kemanusiaan dari perspektif Islam. Dari pengertian tersebut, dapat dismpulkan bahwa Tarjih tidak sekedar mengambil salah satu dalil/pendapat ulama madzhab yang dianggap lebih kuat.

Prof. Syamsul juga menekankan pentingnya memahami realitas dan persoalan di masyarakat, sehingga kita bisa mendapatkan pemahaman agama sesuai dengan kebutuhan serta kemajuan di masyarakat. (AS)

Shared: