Jum'at, 22 September 2023. Prodi HKI gelar kuliah perdana bagi Mahasiswa Baru tahun 2023 dengan tema "Pengelolaan Wakaf untuk Ketahanan Keluarga" pada hari Senin (18 September 2023) lalu. Kuliah perdana tersebut menghadirkan Guru Besar di bidang Wakaf, Prof. Dr. Sudirman, MA., CAHRM, yang saat ini sedang menjabat sebagai Dekan Fakultas Syari'ah di Universitas UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang. Selain itu, pembicara yang kedua, Muhammad Sarif, M.Ag sebagai dosen HKI yang pakar di Bidang wakaf yang saat ini sedang melanjutkan studi Doktoralnya di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Acara ini dipandu oleh Jamal, S.Sy., M.Sy yang dihadiri oleh seluruh mahasiswa baru Prodi HKI angkatan 2023 dan para dosen Prodi HKI.
Acara yang berlokasi di GKB 4 Lantai 4 ini dibuka secara resmi oleh Dekan FAI UMM, beliau menjelaskan bahwa wakaf merupakan salahsatu trisula dari Muhammadiyah, kekuatan Muhammadiyah sebagau penerima dan pengelola wakaf sangat luar biasa. Maka dari itu alumni HKI harus mempunyai potensi dan kompetensi dalam bidang ilmu wakaf. "Islamic studies ya syariah itu, klo dulu teologi yg menjadi masternya, sekarang syariah itulah yang menjadi Master di masa kini", ungkap Dekan FAI UMM dalam sambutannya.
Dalam materinya, Sarif menyampaikan bahwa mahasiswa HKI mempunyai peluang yang besar dalam posisi strategis di masyarakat, apalagi skrg dg gelar S.H bukan lagi S.H.I memperluas peluang alumni HKI mengamalkan ilmu syariahnya, khususnya di bidang wakaf. Indonesia menganut sistem Hukum Positif sehingga seluruh peraturan harus mempunyai dasar hukum yang telah dikodifikasi, maka wakaf pun telah mempunyai dasar hukum yang telah di positivisasi dalam aturan Undang-Undang. "Wakaf menjadi kekuatan ekonomi bagi umat Muslim, salah satu nya ada sebuah hotel di Mekkah yang dibeli oleh warga Aceh untuk diwakafkan, dimana hasil dari wakaf produktif tersebut sebagian disedekahkan bagi masyarakat Aceh yang sedang menjalankan Ibadah Haji di Mekkah," ungkap Dosen HKI yang juga aktif sebagai Nadzir di Kota Malang.
"Seluruh aset di Muhammadiyah dalam surat kepemilikannya mngatasnamakan Muhammadiyah bukan individu pemberi wakaf. Saat ini profesi Nadzir, sebagai pengelola yang mendapat sertifikasi resmi setelah mengikuti pelatihan dari Badan Wakaf Indonesia, menjadi sangat penting yang dpt menjadi peluang bagi alumni HKI, profesi ini sangat penting bagi keberlangsungan pengelolaan wakaf di Indonesia. Tantangan wakaf saat ini yaitu sebatas digunakan untuk pembanguna sarana dan prasarana masyarakat, belum dimaksimalkan untuk wakaf produktif yang lebih progresif. Hal ini menandakan bahwa sebenarnya umat Islam itu mempunyai potensi ekonomi yang kuat sebagai ketahanan keluarga maupun masyarakat secara umum," tambahnya.
Melanjutkan pada materi selanjutnya yang disampaikan oleh Sudirman bahwa sejarah wakaf pertama kali sudah dilakukan oleh Nabi Adam, ka’bah merupakan wakaf pertama kali yang dilakukan oleh Nabi Adam. Memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan fungsinya merupakan tujuan dari pelaksanaan wakaf. Sedangkan fungsinya yaitu mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
"Dulu, wakaf lebih identik dengan wakaf tanah. Terbukti dengan lahirnya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang dikuatkan oleh Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1977 tentang Wakaf tanah Milik. Sejak lahirnya Undang-Undang No 41 Tahun 2004, benda wakaf tidak hanya tanah, namun sudah berkembang menjadi berbagai jenis wakaf, termasuk benda bergerak," jelasnya.
Dalam hal ketahanan keluarga yang diartikan sebagai suatu kondisi yang mampu beradaptasi dan mengatasi berbagai tekanan pada masa kini dan masa depan. Keluarga yang mampu beradaptasi terhadap perubahan lingkungan berpotensi memiliki ketahanan keluarga yang baik. Keluarga ideal memiliki empat ketahanan: ketahanan fisik, ketahanan psikologis, ketahanan sosial, dan ketahanan ekonomi. Melalui wakaf inilah yang menjadi potensi ketahanan ekonomi keluarga.
*sumber: https://syariah.umm.ac.id/id/berita/kuliah-perdana-mahasiswa-baru-2023-prodi-hki-hadirkan-guru-besar-bidang-wakaf.html (penulis: LA)