Alhamdulillah, Setelah PAI Kini Prodi Hukum Keluarga Islam UMM Raih Akreditasi UNGGUL.

Selasa, 07 Desember 2021 10:12 WIB

Kabar gembira datang kembali, sebelumnya Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang berhasil meraih akreditasi Unggul. Kini Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam juga berhasil meraih akreditasi Unggul.  Hal ini tertuang dalam Website BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) dikeluarkan pada hari ini. Pengumuman tersebut menyatakan bahwa Program Studi HKI telah memenuhi syarat sebagai Program Studi dengan predikat Unggul.

 

Menurut Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi yang mengubah format A/B/C menjadi format Unggul/Baik Sekali/Baik. Menurut bapak Dr. Fauzan, M.Pd. selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Malang mengatakan bahwa perguruan tinggi merupakan institusi formal yang harus mengikuti aturan yang ada. Salah satu di antaranya adalah mengajukan akreditasi. Dalam hal ini Program Studi juga diwajibkan hal yang sama. Sehingga diusahakan semua Prodi yang ada di lingkungan UMM harus memperoleh Akreditasi Unggul.

Secara terpisah, Bapak Dr. Khozin, M.Si selaku ketua UPPS (Unit Pegelola Program Studi) serta Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang turut menyambut gembira dan mengapresiasi prestasi tersebut, sehingga kini terdapat dua Prodi di lingkungan Fakultas Agama Islam yang sudah terakreditasi UNGGUL. Target berikutnya kita mengusahakan agar Prodi Pendidikan Bahasa Arab dan Ekonomi Syariah dapat meraih akreditasi Unggul. hal ini merupakan ikhtiar yang harus dilakukan oleh penyelenggara Pendidikan untuk terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas Institusi yang menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa prestasi ini tidak lain juga berkat Tim ISK (Instrumen Suplemen Konversi) sebelumnya, yang disupport penuh oleh pimpinan dibawah tonggak kepemimpinan bapak Prof. Tobroni selaku dekan FAI Periode sebelumnya, serta jajaran dekanat lainnya. Karena proses pengerjaan dan pengajuan ISK tersebut memakan banyak waktu hingga pergantian pimpinan. Maka dari itu ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pimpinan periode sebelumnya.

Terima kasih juga disampaikan kepada UPT AP (Unit Pengelola Teknis Akreditasi dan Permeringkatan) yang dikelola oleh Dr. Surya Anoraga yang telah mendampingi proses Submit ISK dari awal sampai submit. Tak lupa juga berterima kasih kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan AIK yaitu bapak Prof. Syamsul Arifin, M.Si yang telah mengawal dan mensupport penuh atas pengusulan konversi akreditasi ini. Sehingga Prodi HKI dapat menyusul Prodi Prodi yang sudah terkareditasi Unggul.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.HI. selaku ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) menyampaikan bahwa predikat Prodi Unggul bukanlah satu-satunya dari tujuan perguruan tinggi, namun masih banyak tugas serta tanggung jawab turunan yang harus segera diselesaikan dan ditingkatkan. Sehingga predikat tersebut tidak hanya sekedar predikat melainkan benar-benar pantas menyandang predikat unggul yang dirasakan oleh masyarakat.

Tak lupa Pak Arif sapaan akrabnya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengajuan Akreditasi A ke Akreditasi Unggul, terutama kepada TIM ISK Prodi HKI yang sudah berjuang keras dari hari ke hari, sehingga Prodi HKI berhasil meraih akreditasi Unggul, semoga apa yang sudah dilakukan oleh TIM ISK menjadi amal Jariyah,, Amin, (Soni)

Shared: